Assalamualaikum..
Salam GenRe..
Membahas soal PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan) yang paling bagus adalah usia untuk laki-laki adalah usia 25 Thn dan untuk Perempuan usia 21 Thn. Namun ketentuan ini sangat di lema bagi Anak Remaja sekarang ini ,karna menurut mereka perkawinan tak harus berpatok usia segitu sudah mampu mengemban sebagai seorang ayah maupun menjadi seorang ibu. Dan persoalan kompleks sering terjadi pada Negeri Indonesia ini terbiasa dengan nikah dini 'Jodohnya Sudah Datang'. Tapi dengan seiring perkembangan zaman, mau tidak mau budaya seperti ini akan berubah sehingga berevolusi mengikuti ketentuan Pemerintah khususnya PUP ini.
Dimana faktor internal dan eksternal pun mempengaruhi proses Rumah Tangga kalau budaya pernikahan Dini ini terjadi.
Oleh karna itu ini adalah Tugas yang cukup berat dalam memberikan pemahaman kepada warga masyarakat masalah PUP ini .
Semoga dengan Banyaknya Remaja mengenal dan bergabung di dalam suatu wadah yang bernama PIK R/M dapat membuka pikiran Remaja dan di harapkan Remaja nantinya turut partisipasi dalam memberikan kefahaman masalah PUP di kalangan Remaja sebaya, agar kehidupan Remaja bisa lebih baik lagi (PKBR).
#GenRe Indonesia
EmoticonEmoticon